Kebutuhan akan perumahan berkembang sejalan dengan perkembangan keluarga. Ketika baru menikah, bisa mulai dengan rumah ukuran 40m2. Kemudian sejalan dengan berkembangnya keluarga maka perlu rumah yang lebih besar. Bisa dengan pindah ke rumah yang lebih besar, atau juga dengan renovasi rumah yang ada. Akhirnya setelah mencapai hari tua, anak-anak sudah menempuh hidup mereka, maka hanya butuh rumah yang kecil untuk hidup berdua. Nah, bagaimana dengan rumah yang sudah berkembang dan pernah menampung keluarga yang cukup besar?
Ada banyak kemungkinan yang terjadi.
Bisa saja seluruh anak-mantu sudah pindah, maka ada alternatif untuk menjual rumah yang ada dan pindah ke rumah yang kecil. Sisa hasil penjualan rumah menjadi (tambahan) dana hari tua. Bisa juga rumah dirubah menjadi kost-kostan, yang memberikan penghasilan pasif. Bila lahan cukup luas, bisa saja rumah dibongkar dan dibangun rumah susun lantai rendah (flat). Kemudian sebagian unit dijual atau disewakan dengan konsep satuan rumah susun.
Bila anak-mantu lebih suka tetap bersama, maka bisa juga rumah di-renovasi atau dibangun kembali untuk menjadi rumah multi-keluarga.
Apapun itu, rumahmu jadi tabunganmu. Rumah-mu Surga-mu.
Dan skenario ini bisa menjadi solusi ketika mengambil KPR pada usia di atas 40 tahun.

